Bawaslu Kota Bukittinggi Gelar Konferensi Pers Sampaikan telah Siap Pelaksanaan Coklit
Bukittinggi--Bawaslu menggelar Konferensi Pers terkait Coklit Daftar Pemilih Pada Tahapan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pemilu 2024 yang diadakan di ruangan Bawaslu Jalan Prof Hazairin no 80 Belakang Balok Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh pada Senin ( 27/03).
Hadir dalam acara tersebut diantaranya, Ketua Bawaslu Bukittinggi Ruzi Haryadi, Kordinator Divisi Pengawasan, Humas dan Hubungan Antar Lembaga, Eri Vatria, Kordinator Bidang Hukum, Asneli serta sejumlah awak media.
Dalam statementnya Ketua Bawaslu Kota Bukittinggi Ruzi Haryadi mengatakan, kegiatan ini pertama kali diadakan konferensi pers sesuai dengan agenda kegiatan yang sudah disusun untuk tahun anggaran 2023.
"Memang kegiatan ini akan kita laksanakan dalam beberapa kali insyaallah nanti ditahap akhir pemutahiran data pemilih akan dilakukan konferensi pers dan sudah menjadi kewajiban kita, Bawaslu kota Bukittinggi sebagai salah satu badan publik untuk menyampaikan informasi terkait dengan kinerja Bawaslu dan hasil pengawasan yang kita lakukan, " terang Ruzi.
Dikatakannya, kemudian bagian dari komitmen kita untuk keterbukaan informasi publik agar kita semua masyarakat bisa mengetahui semua kegiatan Bawaslu mengenai informasi yang sudah dilakukan.
"Pada konferensi pers siang ini kita akan menyampaikan tentang pengawasan pemutahiran data yang kita lakukan kemudian hasil pengawasannya dan tindak lanjut dari beberapa kegiatan yang dalam konteks mengawal hak pilih yang untuk keperluan pemilu 2023 yang akan datang, " ujarnya.
Dijelaskan Ruzi, jajaran KPU baik PPS dan Pantarlih sudah menindaklanjuti ini dan karena sudah ditindaklanjuti maka tidak menjadi temuan yang sudah kita register dalam pelanggaran - pelanggaran.
"Ini beberapa hal yang kita sampaikan terkait dengan pengawasan pemutahiran data pemilih yang sudah kita lakukan oleh Bawaslu kota Bukittinggi bersama jajaran ditingkat kecamatan dan kelurahan, " ungkap Ruzi.
Ia menjelaskan, pengawasan mereka terhadap coklit kemudian audit sampel disamping.terhadap hasil coklit yang dilakukan oleh Pantarlih,
dan kita juga mengawal hak pilih masyarakat dengan cara melakukan kegiatan Pantarlih dengan cara melakukan beberapa kegiatan.
Baca juga:
Kata Siapa JIS Tidak Sesuai Standar FIFA?
|
(LindaFang).